Sentra HKI UMHT dibentuk dan disahkan melalui SK Rektor No. 083/SK-Rektor/UMHT/V/2017 pada tanggal 22 Mei 2017, bertujuan memfasilitasi civitas akademika UMHT dalam hak kekayaan intelektual atas karya yang diciptakan.
Kelengkapan persyaratan untuk mengajukan HKI adalah:
Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Mohammas Husni Thamrin
Lihat detailKomite Etik Penelitian Kesehatan Universitas Mohammad Husni Thamrin
Lihat detail