Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi pergurian tinggi berdasarkan penelitian dan PkM, maka dimohon kepada selurih Dosen UMHT agar dapat melakukan pemutakhiran data SINTA yang meliputi:
• Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
• Data Kekayaan Intelektual;
• Produk dan Prototipe;
• Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
• Buku.
Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022.
Terima kasih.