Selamat datang di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

  • 021-8096411
  • lppm@thamrin.ac.id

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi

Yth. Bapak/Ibu Dosen UMHT

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 0183/E5.5/AL.04/2023 pada 8 Maret 2023 dengan menetapkan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kami LPPM UMHT ingin menyampaikan hasil Klasterisasi dari surat pengumuman tersebut bahwa Universitas Mohammad Husni Thamrin termasuk dalam Klasterisasi Pratama, berikut ini adalah Surat Keputusan nya dimana Universitas Mohammad Husni Thamrin berada di nomor urut 743.

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi